Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Rencana Kerja Pemkab Pulang Pisau dengan BPJS Cabang Palangka Raya, Pemkab Kembali Dapat Hak Istimewa

Kamis, 12 Desember 2024 11:09 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-12-13 at 11.04.48

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan  dan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Kamis (12/12/2024) oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani,SE,M.Pd dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr K. Hindro Kusumo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina, Kepala Dinas Sosial, Wahyu Jatmiko, Kepala BKAD, Ferdinan Yacob Vella,ST , Kepala Disdukcapil , Sarjanadi,SE, Kabag Hukum,  OPD terkait lainnya dan BPJS Pulang Pisau

dr K. Hindro Kusumo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah mempercayakan BPJS Cabang palangka Raya dalaam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) untuk seluruh pendududk (UHC) Kaabupaten Pulang Pisau.

Menurut dr K. Hindro Kusumo, Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi dua syarat indikator untuk mendapatkan hak Istimewa yaitu Tingkat kepesertaan yang telah melampui 98% dan pserta aktif yang telah melampui 75%.

“Kabupaten Pulang Pisau telah mendapatkan hak Istimewa. Hak istimewa yang dimaksud adalah apabila warga Pulang Pisau  mendaftar BPJS kesehatan, maka pada saat itu pula kartu BPJS-nya aktif. Tidak perlu menunggu beberapa hari baru bisa difungsikan” kata dr K. Hindrom Kusumo.

Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani,SE,M.Pd menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Pulang Pisau  dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya adalah sebagai bentuk komitmen Pemkab Pulang Pisau   dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau melalui tersedianya pembiayaan Jaminan Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Untuk itu di Tahun 2025 kita komitmen Kabupaten Pulang Pisau tetap mempertahankan  UHC yang kita awali dengan Nota Kesepakatan ini,” katanya.

“Ke depannya, layanan maupun sarana prasarana yang ada pada fasilitas-fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas akan terus ditingkatkan sehingga pelayanan Kesehatan yang diberikan makin berkualitas” ucap Nunu Andriani

Nunu Nadriani juga berharap program UHC BPJS ini dapat terus diseberluaskan informasinya sehingga masyarakatmengetahui dan  tidak khawatir mengenai pembiayaan dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan yang da di Kabupaten Pulang Pisau baik di puskesmas maupun rumah sakit

Baca Juga