Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di sektor Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 02:20 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-08-06 at 12.16.24

Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau serta Puskesmas Bereng dan Puskesmas Pulang Pisau menerima kunjungan Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (06/08/2024). Kunjungan diawali ke Puskesmas Bereng, Puskesmas Pulang Pisau dan terakhir ke Dinas Kesehatan

Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng terdiri dari Hendra Kurniawan, Ary Andrian dan Yuliantie disambut langsung  Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina didampingi Sekretaris Dinas Teras,SKM,MM,  Kepala Bidang Yankes SDK Lambang Suncoko,S.Farm,Apt, Pejabat Fungsional dan staf Bidang Pelayanan di ruang Rapat Dinas Kesehatan Pulang Pisau

Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini dilaksanakan berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau menyambut baik atas kedatangan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. dr. Pande  mengungkapkan bahwa tahun 2023, kbaik Dinas Kesehatan, Puskesmas Bereng mapun Puskesmas Pulang Pisau hasil penilaiannya berada pada Kategori B ( Zona Hijau, Opini Kualitas Tinggi)

“Hasil penilaian di 2024 ini kami berharap baik Dinas Kesehatan,Puskesmas Bereng dan Pulang Pisau nilainya dapat menngkat dari sebelumnya dan tentunya rekomendasi rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Kalteng s akan egera kami tindalnjuti untuk makin meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di sekotr kesehatan,” kata dr. Pande

Baca Juga