Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bagian dari Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) memiliki tugas pelaksanaan intervensi spesifik pemberian bahan natura kepada balita stunting di wilayah lokus stunting Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025’.
Untuk mempercepat dan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Pulang Pisau telah membentuk Tim Pelaksana Intervensi Spesifik TP3S sebagai BAAS yang nantinya bertugas di lokus stunting yang telah ditetapkan yaitu 29 lokus stunting dengan sasaran sebanyak 462 balita.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina dalam sambutannya saat memimpin rapat Tim Pelaksana Intervensi Spesifik TP3S, Jumat(03/10/2025) di Aula Mini Dinas Kesehatan, mengatakan tim ini dibentuk untuk memaksimalkan pelaksanakan kegiatan intervensi pemberian bahan natura kepada balita sasaran dalam upaya menurunkan stunting di Kabupaten Pulang Pisau dengan sasaran sesuai lokus stunting yang telah ditetapkan
“Tim Pelaksana Intervensi Spesifik TP3S Dinas Kesehatan ini kami bentuk bertujuan agar pelaksanaan intervensi spesifik berupa pemberian natura dengan sasaran desa lokus stunting dan sasaran yang telah ditetapkan sebanyak 29 desa dengan 462 balita dengan lama pemberian 45 hari berjalan dengan maksimal “ kata dr Pande
dr Pande Putu Gina juga menambahkan bahwa tim ini akan mengadakan pengukuran status gizi sasaran di awal kegiatan, pertengahn dan akhir kegiatan sehingga nantinya dampak dari pemberian bahan natura ini dapat diukur dengan tepat sebagai bahan evaluasi kegiatan
“Akan dilaksanakan pengukurana status gizi sasaran sebanyak 3 kali yaitu pada awal kegiatan,pertengahn dan akhir kegiatan sehingga dapat dilakukan evaluasi dampak dari pemberian bahan natura terhadap status gizi balita yang menjadi sasaran” kata dr Pande