Berdasarkan hasil Brugia Impact Survey 2024, dengan masih ditemukannya kasus positif Kaki Gajah, Kabupaten Pulang Pisau memerlukan tambahan Pemberian Obat Pencegahan Massal(POPM) Kaki Gajah selama 2 tahun berturut turut dengan minimal cakupan 65% dalam upaya memberantas Penyakit Kaki Gajah.
Pada tahun 2024 telah dilaksanakan tahun pertama pemberian tambahan Obat pencegahan Massal(POPM) Kaki gajah dengan cakupan 98% dan untuk tahun 2025 ini akan dilaksnakan pemberian tambahan tahun kedua. Untuk itu Dinas Kesehatan Pulang Pisau menyelenggarakan advokasi, sosialisasi dan pembekalan teknis persiapan POPM bagi petugas Kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Kegiatan pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, Senin (13/10/2025) di Aula Dinas Kesehatan diikuti oleh Kepala Puskesmas dan Pengelola Program Filaria dari 12 puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau dengan narasumber Noorveliani Rokhaida,SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Kadinkes Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sarana konsolidasi, dan penguatan untuk puskesmas dalam melakukan advokasi dan sosIalisasi ke Masyarakat sehingga cakupan pemberian obat pencegahan massal kaki gajah dapat tercapai yaitu 65% dari jumlah penduduk
“Pertemuan ini sarana konsolidasi dan penguatan untuk puskesmas dalam melakukan advokasi dan sosialisasi ke Masyarakat sehingga target Masyarakat yang minum obat pencegahan kaki gajah 65% dari jumlah penduduk dapat tercapai” kata dr Pande