Dinkes Pulang Pisau Laksanakan Pertemuan Persiapan Menuju BLUD Puskesmas

Rabu, 18 September 2024 11:57 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-09-25 at 09.49.40

Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, transformasi puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan Puskesmas menjadi BLUD yang juga merupakan salah satu indkator dalam Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 , Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan pertemuan Persiapan BLUD Puskesmas Tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.

Kegiatan dilaksankan di Aula Auditorium BLUD RSUD Pulang Pisau, Rabu, (18/09/2024) dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Reliasi, S.Sos,M.Si mewakili Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, SE,M.Pd dan diikuti oleh 66 peserta yang berasal dari Tim BLUD 12 Puskesmas dan Tim BLUD Dinas Kesehatan Pulang Pisau. Narasumber dari kegiatan ini berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida dan BKAD Kabupaten Pulang Pisau

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Pulang Pisau,Hj. Nunu Andriani, SE,M.Pd yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Reliasi,S.Sos,M.Si berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang diskusi yang produktif, sehingga setiap puskesmas di kabupaten pulang pisau dapat siap menjalankan fungsinya sebagai blud dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan , dr Pande Putu Gina mengatakan BLUD Puskesmas diharapkan sudah mulai dilaksanakan di awal 2025 sehingga proses untuk menuju kesana sudah mulai dilakukan di 2024 dan berhrap dengan BLUD ini puskesmas dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangannya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan tanpa terkendala oleh birokrasi yang rumit.

“Dengan BLUD,  puskesmas memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan namun perlu diingat bahwa fleksibilitas yang diberikan harus diiringi dengan transparansi yang tinggi dan semua kebijakan dan tindakan harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah dr Pande.

 

Baca Juga