Dinkes Pulang Pisau Hadiri Fasilitasi Rancangan Perbup Dana Non Kapitasi Kepesertaan JKN di FKTP Di Kanwil Kemenkumham RI Kalteng

Kamis, 29 Agustus 2024 10:30 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-08-29 at 12.30.06

Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau  berupa Rancangan Peraturan Bupati tentang Dana Non Kapitasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang diselenggaran di aula rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya, pada Kamis 29 Agustus 2024

Mewakili Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kegiatan dibuka oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Woro Sadarini serta dihadiri seluruh  perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng sedangkan dari Dinas  Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau hadir Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina,  Kepala Bidang Yankes SDK, Lambang Suncoko,S.Farm, Apt dan  tim Dinas Kesehatan serta Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,  Kiki Indrawan,SH,MH dan Tim

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati  merupakan proses penting untuk memastikan bahwa yang diusulkan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebijakan nasional, dan kepentingan masyarakat serta menghindari adanya tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina mengucapkan terima kasih atas perana, masukan  dan kerjasama dalam menfasilitasi produk hukum daerah berupa Rancangan Peraturan Bupati tentang Dana Non Kapitasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau  melalui pelaksanaan proses Pengharmonisasian yang telah  berjalan lancar dan tepat waktu.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatangan Berita Acara atas Rancangan Peraturan Bupati tentang Dana Non Kapitasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh pihak Pemrakarsa dan Pejabat serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Selain Rancangan Peraturan Bupati tentang Dana Non Kapitasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, di saat yang bersamaan juga dilakukan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau, Leting,S.Sos dan jajaran

Baca Juga