Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Auditorium BLUD RSUD Pulang Pisau, Selasa (17/09/2024) dengan narasumber yang telah tersertifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Edy P. Casmani, S.Sos., M.Si mewakili Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, SE,M.Pd dan diikuti oleh 49 peserta yang berasal dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku,Pandih Batu,Jabiren dan Kahayan Tengah.
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah yang sangat besar dan terbesar di seluruh pelosok Indonesia.
Kepala Dinkes Kabupaten Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Pulang Pisau setiap tahun secara rutin menyelenggarakan kegiatan bimtek ini dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang akan beredar di masyarakat serta pangan olahan yang diproduksi oleh IRTP memiliki izin produksi pangan olahan industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini juga merupakan bentuk dukungan dari Dinkes terhadap UMKM-UMKM yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat berkembang. Salah satu syarat untuk mendapatkan NIB itu adalah mengikuti penyuluhan keamanan pangan sehingga nantinya produk IRTP yang beredar memiliki mutu dan kemanan sesuai standar kesehatan,” terang Pande.