Dalam rangka memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama bulan ramadan, BBPOM Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dan dibantu SAKA POM Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan takjil selama bulan ramadan. Pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui Tim mobil laboratorium keliling terhadap pangan takjil, Sabtu, (01/03/2025) di pasar ramadan Kabupaten Pulang Pisau yang berlokasi di Terminal Pasar Petanak Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan Pasar ramadan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom. yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, H. A. Jayadikarta, S.IP., M.A.P., Sekretaris Daerah, Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, SF., Apt., MM. unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Kegiatan pengawasan diawali dengan sampling terhadap pangan siap saji dan dilanjutkan pengujian cepat guna memastikan pangan tersebut aman dari 4 bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan, yakni Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanil Yellow. Total pangan yang disampling sebanyak 33 sampel, dimana hasil terhadap uji cepat yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh sampel tersebut memenuhi syarat dan bebas dari 4 bahan kimia berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi.
Jika dilihat dari hasil pengawasan takjil ramadhan di Kabupaten Pulang Pisau, dibandingkan dengan tahun sebelumnya juga tidak ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti : boraks, formalin, rodhamin B dan methanyl yellow, maka trennya menunjukkan hal yang positif, pedagang semakin sadar terhadap penggunaan bahan tambahan pangan yang diizinkan
dr Pande Putu Gina,Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau berharap dengan Dengan adanya kegiatan pengawasan keamanan pangan takjil ini diharapkan dapat memberikan jaminan rasa aman kepada masrayarakat dalam memilih dan mengkonsumsi takjil selama bulan ramadan.
“dari 33 sampel,hasil uji cepat emnunjukkan semuanya memnuhi syarat dan bebas dari 4 bahan kimia berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi,” kata dr Pande
Selain melakukan sampling dan pengujian, BBPOM Palanagka Raya dan Dinas Kesehatan juga memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada para pedangang seputar Lima Kunci Keamanan Pangan dan Waspada Penyalahgunaan Bahan Kimia Berbahaya.