Puskesmas Pangkoh Jalani Penilaian Survey Reakreditasi Oleh Lafkespri

Minggu, 28 April 2024 01:50 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-05-01 at 10.40.11

Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan

Puskesmas Pangkoh pada tahun 2019 telah melaksanakan kegiatan akreditasi dengan predikat madya dan kini di tahun 2024 kembali mengikuti re-akreditasi Puskesmas Survey akreditasi dilakukan oleh Lafkespri (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) melaksanakan kegiatan Survey akreditasi Puskesmas Pangkoh yang berlangsung selama 3 hari dengan system hybrid. Daring pada 23 April 2024 dan Luring pada 26-27 April 2024. Tim Surveyor Lafkespri terdiri dari Abdur Rahman,SST, M.Kes (Ketua tim) dan dr. Ujang Fauzan Zaini.

Kedatangan tim penilai dari Lafkespri di Puskesmas Pangkoh disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr.Pande Putu Gina besertaTim TPCB Dinas Kesehata, Camat Pandih batu Indra Setya Diraya Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kceamatan , Kepala Puskesmas Pangkoh  beserta tamu undangan lainya.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen dan simulasi, Tim surveyor juga melakukan wawanacara dengan Dinas Kesehatan, Lintas sektor kecamatan serta kunjungan dan wawancara dengan kader posyandu dari Posyandu Tunas Harapan Desa Pangkoh Sari Kecamatan Pandih Batu

Baca Juga