Survei Reakreditasi Puskesmas Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala Oleh Tim surveyor dari Lafkespri

Sabtu, 18 Mei 2024 03:27 WIB
Oleh: Admin
WhatsApp Image 2024-05-23 at 06.52.33

Setelah sebelum nya di akreditasi pada tahun 2019,kini di tahun 2024 Puskesmas Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala kembali mengikuti re-akreditasi. Tujuan reakreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system manajemen mutu, system penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.

Survey Re-akreditasi ini dilakukan oleh Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) dr Simon Biring,MPH (Ketua Tim) dan Esti Krismiyatun,S.Kep,Ns.M.Kep, Fisqua(Anggota Tim),berlangsung secara hybrid selama 3 hari yaitu 1 hari daring tanggal 10 Mei 2024 dan secara luring selama 2 hari  17 s/d 18 Mei 2024.  


Kegiatan survey reakreditasi Puskesmas Bahaur Hilir dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina ,Jumat (17/06/2024) dan dihadiri oleh surveyor dari Lafkespri,Kepala Puskesmas Bahaur Hilir, Kartono,Skep,Tim TPCB Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Camat Kahayan Kuala, Kapolsek Kahayan Kuala, Danramil Kahayan Kuala,Kepala KUA Kahayan Kuala, UPT di Lingkungan Kecamatan Kahayan Kuala serta para Kepala Desa dan Kader di lingkungan wilayah kerja Puskesmas Bahaur Hilir
.

Kegiatan survey berupa verifikasi secara langsung,wawancara dengan pimpinan dan lintas sektor, telusur dokummen serta telusur lapangan dan wawancara ke Pos Yandu Sakura Desa Sei Rungun
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina menargetkan hasil akreditasinya adalah paripurna dan berharap dengan akreditasi ini mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas dapat terjaga dan makin meningkat dari tahun ke tahunnya secara berkesinambungan.

Baca Juga