Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Pertemuan Koordinasi Perencanaan Obat dan Pembentukan Tim Perencanaan Obat Terpadu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, Selasa (23/09/2025) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina dan dihadiri oleh bidang bidang terkait di Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas dan pengelola Farmasi Puskesmas
Dalam sambutannya , Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau menyampaikan bahwa perencanaan obat terpadu merupakan upaya mensinkronisasikan anggaran obat dari berbagai sumber agar obat tersedia cukup, baik jumlah maupun jenisnya karena ketersediaan obat sangat mempengaruhi mutu layanan Kesehatan. “Ketersediaan obat yang cukup dan berkesinambungan di fasilitas pelayanan kesehatan akan sangat menentukan mutu pelayanan Kesehatan dan karenanya perlu direncakakan secara yterpadu” kata dr Pande Putu Gina
dr Pande Putu Gina juga menambahkan bahwa pengelolaan obat yang baik diawali perencanaan obat yang baik yang memegang peranan penting dalam menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat untuk pelayanan kesehatan dasar.
“Perencanaan merupakan salah satu fungsi dari pengelolaan obat yang harus dilaksanakan sebaik mungkin sehingga obat yang telah direncanakan sesuai dengan kebutuhan, tepat sasaran dan tepat guna” tambah dr Pande.