Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, Rabu(11/05/2025). membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 bertempat di Hotel Neo Palangka Raya.
Kadinkes Pulang Pisau dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini adaalah untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola pelayanan kefarmasian dari Apotek dan Toko Obat dalam menyediakan dan memberikan obat yang memenuhi ketentuan, pengetahuan tentang regulasi dan standar pelayanan kefarmasian
“peningkatan kompetensi petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian melalui bimbingan teknis ini berperan penting dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian sehingga dapat memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.” Kata dr Pande
dr Pande Putu Gina juga menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian melalui bimbingan teknis ini juga berperan penting dalam pengelolaan obat, sehingga masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat
“Dengan bimbingan teknis ini, ujungnya yang diharapkan adalah bagaiamana masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat” ujar dr Pande
Kegiatan diikuti oleh Peserta sebanyak 29 Orang, masing-masing perwakilan dari 13 Apotek dan 16 Toko Obat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Besar POM Palangka Raya dan DPMPTSP Pulang Pisau